Thursday, January 31, 2013

Sekcam Kec. Mandau
Adapun Kata sambutan dari Sekcam Mandau, berharap 16 Dinas dikec. mandau agar dapat sinkron dalam hal kegiatan dan program dinasnya masing-masing. Sekcam juga menambahkan untuk pembangunan yang baru yang bersifat untuk kepentingan umum dan masyarakat, wajib mendatangi pihak desa terlebih dahulu.
H.Syafe'i S.sos. M.si


Dalam hal ini juga ditambahkan oleh Bpk H. Syafei S.sos.M.si yang mewakili Kepala BPMPD Kab. Bengkalis, beliau menambahkan Mekanisme MUSRENBANG ini wajib diadakan karena amanat dari undang-undang. Beliau juga menyinggung tentang bertambahnya angka kemiskinan di kab. bengkalis 14-15 %, itu tidak sebanding  dengan APBD Kabupaten bengkalis yang menempati posisi kedua terbesar setelah APBD Kutai kartanegara. Maka dari itu pihak Kabupaten dalam hal ini ada 4 program untuk mengurangi kemiskinan yaitu :
  1. ADD Rp. 140 M/Tahun
  2. UED-SP Rp. 102 M/Tahun
  3. INBUP Rp. 83 M/Tahun
  4. PMPN Rp. 32,3 M/Tahun
semua dana tersebut diserahkan di Pemerintah Desa dan Kelurahan se Kab. Bengkalis.

Ketua LKMD Ajidi wardana. Amd,menyampaikan bahwa ada 109 usulan pembangunan dan 45 Rumah Layak Huni ( RLH ) untuk tahun 2013 dalam MUSRENBANG tahun ini.

by : Admin


 

MUSRENBANG Desa Balai Makam 2013 part 2

Sekcam Kec. Mandau
Adapun Kata sambutan dari Sekcam Mandau, berharap 16 Dinas dikec. mandau agar dapat sinkron dalam hal kegiatan dan program dinasnya masing-masing. Sekcam juga menambahkan untuk pembangunan yang baru yang bersifat untuk kepentingan umum dan masyarakat, wajib mendatangi pihak desa terlebih dahulu.
H.Syafe'i S.sos. M.si


Dalam hal ini juga ditambahkan oleh Bpk H. Syafei S.sos.M.si yang mewakili Kepala BPMPD Kab. Bengkalis, beliau menambahkan Mekanisme MUSRENBANG ini wajib diadakan karena amanat dari undang-undang. Beliau juga menyinggung tentang bertambahnya angka kemiskinan di kab. bengkalis 14-15 %, itu tidak sebanding  dengan APBD Kabupaten bengkalis yang menempati posisi kedua terbesar setelah APBD Kutai kartanegara. Maka dari itu pihak Kabupaten dalam hal ini ada 4 program untuk mengurangi kemiskinan yaitu :
  1. ADD Rp. 140 M/Tahun
  2. UED-SP Rp. 102 M/Tahun
  3. INBUP Rp. 83 M/Tahun
  4. PMPN Rp. 32,3 M/Tahun
semua dana tersebut diserahkan di Pemerintah Desa dan Kelurahan se Kab. Bengkalis.

Ketua LKMD Ajidi wardana. Amd,menyampaikan bahwa ada 109 usulan pembangunan dan 45 Rumah Layak Huni ( RLH ) untuk tahun 2013 dalam MUSRENBANG tahun ini.

by : Admin


 
Duri, Desa Balai Makam : Pada hari ini tanggal 31/01/2013 MUSRENBANG Desa Balai Makam diadakan tepatnya pada pukul 09.00 Wib.
Para undangan yang ikut dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ini ialah: RT Dan RW se Desa Balai makam, Tokoh pemuda, Tokoh Perempuan, Kadus, Perangkat Desa, Pengelola UED SP, Guru-guru, ketua LKMD, serta turut di undang Camat Mandau diwakili oleh Sekcam Mandau ,kepala Dinas BPMPD diwakil oleh Bpk. H. Syafe'i S.sos.M.si, Disnaker, Kepala UPTD Perikanan, UPTD Capil, UPTD Disperindag, UPTD Pendidikan.
 
Dari kata sambutan Kades Desa Balai Makam, Hal penting yang dapat disimpul kan dalam MUSRENBANG tahun ini, diprioritaskan tetap perbaikan jalan semenisasi maupun Hotmix. Kades juga menyampaikan Keluhan-keluhan selama ini dari hal pembangunan sepihak tanpa melapor dulu kekantor desa baik itu dana APBD dan APBN. Juga disampaikan pada waktu yang bersamaan Kades mengajak adanya kerjasama pihak Sekolah-sekolah dengan Desa, dalam hal ini pembang
unan disekolah, agar dapat dianggarkan di MUSRENBANG Tahun 2013.

by : Admin

MUSRENBANG DESA BALAI MAKAM 2013 part 1

Duri, Desa Balai Makam : Pada hari ini tanggal 31/01/2013 MUSRENBANG Desa Balai Makam diadakan tepatnya pada pukul 09.00 Wib.
Para undangan yang ikut dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ini ialah: RT Dan RW se Desa Balai makam, Tokoh pemuda, Tokoh Perempuan, Kadus, Perangkat Desa, Pengelola UED SP, Guru-guru, ketua LKMD, serta turut di undang Camat Mandau diwakili oleh Sekcam Mandau ,kepala Dinas BPMPD diwakil oleh Bpk. H. Syafe'i S.sos.M.si, Disnaker, Kepala UPTD Perikanan, UPTD Capil, UPTD Disperindag, UPTD Pendidikan.
 
Dari kata sambutan Kades Desa Balai Makam, Hal penting yang dapat disimpul kan dalam MUSRENBANG tahun ini, diprioritaskan tetap perbaikan jalan semenisasi maupun Hotmix. Kades juga menyampaikan Keluhan-keluhan selama ini dari hal pembangunan sepihak tanpa melapor dulu kekantor desa baik itu dana APBD dan APBN. Juga disampaikan pada waktu yang bersamaan Kades mengajak adanya kerjasama pihak Sekolah-sekolah dengan Desa, dalam hal ini pembang
unan disekolah, agar dapat dianggarkan di MUSRENBANG Tahun 2013.

by : Admin

Wednesday, January 30, 2013

Duri, Balai makam 10/5/12 : telah diadakan rapat Musyawarah Desa II yang dihadiri Kepala Desa Balai Makam, Ketua BPD, ketua LKMD, Tokoh Perempuan, Ketua RT RW se Desa balai makam, Pendamping desa bid. Ekonomi kab. bengkalis,  dan warga desa balai makam.


Adapun tujuan dari rapat ini adalah selain menjalankan ADRT dari Juknis yang telah dikeluarkan Oleh Pemkab Bengkalis, juga menentukan kesepakatan soal sanksi-sanksi yang akan dilaksakan, apabila Pemanfaat menunggak lebih dari 3 bulan.

Telah disepakati dan diputuskan, ada 2 sanksi yakni :
  1. Sanksi Administrasi yaitu : apabila pemanfaat telah lebih dari 3 hari dari tanggal jatuh tempo dari tgl pembayaran, maka akan dikenakan denda : 3 ribu > 7 juta, 2 ribu < 7 juta per harinya.
  2. Sanksi Sosial, yaitu : apabila pemanfaat lebih dari 3 bulan menunggak akan diberi surat peringatan 1-3, dan apabila tidak diindahkan juga maka foto pemanfaat akan ditempel ditempat-tempat strategis di kantor desa dan dimana pemanfaat tersebut tinggal.
sanksi-sanksi tersebut telah disepakati dan disetujui oleh warga desa balai makam serta disetujui oleh Pihak Otoritas Desa sebagai pemegang Dana UED, dan Pengelola UED.

by : Admin
 

MUSDES Desa Balai Makam II

Duri, Balai makam 10/5/12 : telah diadakan rapat Musyawarah Desa II yang dihadiri Kepala Desa Balai Makam, Ketua BPD, ketua LKMD, Tokoh Perempuan, Ketua RT RW se Desa balai makam, Pendamping desa bid. Ekonomi kab. bengkalis,  dan warga desa balai makam.


Adapun tujuan dari rapat ini adalah selain menjalankan ADRT dari Juknis yang telah dikeluarkan Oleh Pemkab Bengkalis, juga menentukan kesepakatan soal sanksi-sanksi yang akan dilaksakan, apabila Pemanfaat menunggak lebih dari 3 bulan.

Telah disepakati dan diputuskan, ada 2 sanksi yakni :
  1. Sanksi Administrasi yaitu : apabila pemanfaat telah lebih dari 3 hari dari tanggal jatuh tempo dari tgl pembayaran, maka akan dikenakan denda : 3 ribu > 7 juta, 2 ribu < 7 juta per harinya.
  2. Sanksi Sosial, yaitu : apabila pemanfaat lebih dari 3 bulan menunggak akan diberi surat peringatan 1-3, dan apabila tidak diindahkan juga maka foto pemanfaat akan ditempel ditempat-tempat strategis di kantor desa dan dimana pemanfaat tersebut tinggal.
sanksi-sanksi tersebut telah disepakati dan disetujui oleh warga desa balai makam serta disetujui oleh Pihak Otoritas Desa sebagai pemegang Dana UED, dan Pengelola UED.

by : Admin
 
SUMBER DANA UED-SP

1. Modal Sendiri:

a. Simpanan Pokok Anggota;
b. Simpanan Wajib Simpanan;
c. Modal Cadangan (dari SHU);
d. Modal Gabungan (yang diintegrasikan ke modal UED-SP);
e. Hibah (penerimaan dari fihak lain yang sah dan tidak mengikat).

2. Modal Bantuan:
Modal bantuan dapat berasal dari Bantuan Pemerintah baik dari APBN maupun APBD serta bantuan lain yang tidak mengikat;

3. Modal Pinjaman:
Modal pinjaman dapat diperoleh dari lembaga-lembaga perbankan, lembaga lain atau dari masyarakat secara kelompok maupun secara perorangan.

KEANGGOTAAN

Anggota UED-SP adalah warga desa setempat yang telah memenuhi syarat ketetapan UED-SP dan/atau warga di luar desa dapat juga menjadi anggota setelah mendapat persetujuan dari kepala Desa/Kelurahan di tempat UED-SP berada.
Syarat-syarat dan kewajiban anggota:
1. Mendaftar diri menjadi anggota dengan membayar simpanan wajib dan biaya administrasi yang telah ditetapkan;
2. Memenuhi tata tertib yang telah ditetapkan/diatur dalam AD/ART UED-SP;
3. Hak-hak anggota yaitu mengikuti segala aktivitas UED-SP, mengajukan pernyataan yang menyangkut pengelolaan UED-SP.

PEMBINAAN
1. Tingkat Kabupaten:
a. Bupati Kabupaten Cianjur melalui Kantor PMD dan Dinas/instansi terkait adalah sebagai Badan Permbina (Tim Pembina LKMD/LPM Kabupaten);
b. Inspektorat Wilayah kabupaten adalah sebagai Badan Pengawas.
2. Tingkat Kecamatan:
Camat melalui Kasi PMD selaku tenaga asistensi UED-SP di wilayahnya serta aparat tingkat kecamatan lainnya, adalah sebagai badan Pembina dan Pengawas.

Kewajiban tenaga Asistensi (TA) UED-SP Tingkat Kecamatan adalah:
a. Membimbing pengelola UED-SP dalam hal pengembangan UED-SP, pembukuan UED-SP dan membantu mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengelolaan UED-SP;
b. Menghimpun, mengolah dan menyampaikan laporan perkembangan UED-SP di wilayahnya secara periodic setiap bulan baik secara naratif maupun menggunakan format UED-SP.

4. Tingkat Desa:
Dibina langsung oleh Kepala Desa, LPM dan secara administrative keuangan oleh Tenaga Asistensi UED-SP (PMD Kecamatan).

KETENTUAN PINJAMAN
1. Maksimal pinjaman sebesar Rp. 300.000,- dan disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan UED-SP itu sendiri.
2. Pola angsuran pinjaman maksimal 6 bulan dengan 2 cara yaitu:
a. Mingguan selama 12 minggu;
b. Bulanan selama 6 bulan.
Dalam perkembangannya ketentuan ini disesuaikan berdasarkan hasil musyawarah yang dituangkan dalam AD/ART UED-SP yang bersangkutan. Misalnya batas maksimum dapat lebih dari Rp. 300.000,- dan pola pinjaman dapat diangsur 12 kali baik mingguan atau bulanan.

ADMINITRASI UED-SP
Pelaksanaan administrasi UED-SP dituangkan dalam bentuk model F.1 sampai dengan F.10 yang terdiri dari dua bagian:
1.Administrasi Umum: Adminitrasi yang tidak ada hubungannya dengan oencatatan keuangan misalnya Buku Anggota, Buku Tamu, Buku Agenda Surat Masuk dan lainnya.
2.Administrasi Pembukuan: Administrasi yang ada hubungannya dengan kegiatan dan bentuk produk pelayanan serta pengemban keuangan UED-SP dan terdiri dari:
a. Buku Pokok adalah sebagai pencatat keuangan terdiri dari:
- Buku Kas (F.2);
- Buku Simpanan (F.3);
- Buku Pinjaman (F.4);
- Keadaan keuangan harian/bulanan (F.5).
b. Buku Banu adalah sebagai pembantu pencatatan keuangan terdiri dari :
- Slip Pinjaman (F-6);
- Slip Setoran (F.7);
- Slip Penarikan (F.8);
- Slip Posisi Simpanan Pokok, Wapin, dan Sukarela (F.9);
- Buku Posisi Pinajaman (F.10).

POLA PENERAPAN ADIMINISTRASI DAN PEMBUKUAN
Penerapan administrasi UED-SP dapat dilaksanakan secara bertahap agar memudahkan para pengelola dalam mengadministrasikan keuangan UED-SP. Penerapan tersebut terbagi 2 pola, yaitu:
1. Pola Minimal:
Yaitu pencatatan keuangan masih sederhana tetapi disiplin, sehingga dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola dan buku-buku yang digunakan adalah F.1 sampai F.8.
2. Pola Maksimal:
UED-SP yang telah beroperasi dengan baik dan berkembang ditinjau dari segi keuangan keanggotaan dan telah menerapkan semua buku administrasi yaitu F.1 sampai dengan F.10.

PENUTUP
UED-SP merupakan lembaga pelayanan simpan pinjam yang dikelola oleh masyarakat setempat untuk kepentingan masyarakat dengan syarat mudah, menguntungkan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu dengan dikeluarkannya kebijaksanaan Pemerintah untuk mengembangkan UED-SP, khususnya UED-SP perlu didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang permodalan/perkreditan di desa. Dalam kaitan hal ini Kepala Desa sebagai Pembina dan Penanggung Jawab penyelenggaraan desa, dan pengembangan UED-SP di desanya.

UED-SP Balai Makam Bersatu Part 2

SUMBER DANA UED-SP

1. Modal Sendiri:

a. Simpanan Pokok Anggota;
b. Simpanan Wajib Simpanan;
c. Modal Cadangan (dari SHU);
d. Modal Gabungan (yang diintegrasikan ke modal UED-SP);
e. Hibah (penerimaan dari fihak lain yang sah dan tidak mengikat).

2. Modal Bantuan:
Modal bantuan dapat berasal dari Bantuan Pemerintah baik dari APBN maupun APBD serta bantuan lain yang tidak mengikat;

3. Modal Pinjaman:
Modal pinjaman dapat diperoleh dari lembaga-lembaga perbankan, lembaga lain atau dari masyarakat secara kelompok maupun secara perorangan.

KEANGGOTAAN

Anggota UED-SP adalah warga desa setempat yang telah memenuhi syarat ketetapan UED-SP dan/atau warga di luar desa dapat juga menjadi anggota setelah mendapat persetujuan dari kepala Desa/Kelurahan di tempat UED-SP berada.
Syarat-syarat dan kewajiban anggota:
1. Mendaftar diri menjadi anggota dengan membayar simpanan wajib dan biaya administrasi yang telah ditetapkan;
2. Memenuhi tata tertib yang telah ditetapkan/diatur dalam AD/ART UED-SP;
3. Hak-hak anggota yaitu mengikuti segala aktivitas UED-SP, mengajukan pernyataan yang menyangkut pengelolaan UED-SP.

PEMBINAAN
1. Tingkat Kabupaten:
a. Bupati Kabupaten Cianjur melalui Kantor PMD dan Dinas/instansi terkait adalah sebagai Badan Permbina (Tim Pembina LKMD/LPM Kabupaten);
b. Inspektorat Wilayah kabupaten adalah sebagai Badan Pengawas.
2. Tingkat Kecamatan:
Camat melalui Kasi PMD selaku tenaga asistensi UED-SP di wilayahnya serta aparat tingkat kecamatan lainnya, adalah sebagai badan Pembina dan Pengawas.

Kewajiban tenaga Asistensi (TA) UED-SP Tingkat Kecamatan adalah:
a. Membimbing pengelola UED-SP dalam hal pengembangan UED-SP, pembukuan UED-SP dan membantu mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengelolaan UED-SP;
b. Menghimpun, mengolah dan menyampaikan laporan perkembangan UED-SP di wilayahnya secara periodic setiap bulan baik secara naratif maupun menggunakan format UED-SP.

4. Tingkat Desa:
Dibina langsung oleh Kepala Desa, LPM dan secara administrative keuangan oleh Tenaga Asistensi UED-SP (PMD Kecamatan).

KETENTUAN PINJAMAN
1. Maksimal pinjaman sebesar Rp. 300.000,- dan disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan UED-SP itu sendiri.
2. Pola angsuran pinjaman maksimal 6 bulan dengan 2 cara yaitu:
a. Mingguan selama 12 minggu;
b. Bulanan selama 6 bulan.
Dalam perkembangannya ketentuan ini disesuaikan berdasarkan hasil musyawarah yang dituangkan dalam AD/ART UED-SP yang bersangkutan. Misalnya batas maksimum dapat lebih dari Rp. 300.000,- dan pola pinjaman dapat diangsur 12 kali baik mingguan atau bulanan.

ADMINITRASI UED-SP
Pelaksanaan administrasi UED-SP dituangkan dalam bentuk model F.1 sampai dengan F.10 yang terdiri dari dua bagian:
1.Administrasi Umum: Adminitrasi yang tidak ada hubungannya dengan oencatatan keuangan misalnya Buku Anggota, Buku Tamu, Buku Agenda Surat Masuk dan lainnya.
2.Administrasi Pembukuan: Administrasi yang ada hubungannya dengan kegiatan dan bentuk produk pelayanan serta pengemban keuangan UED-SP dan terdiri dari:
a. Buku Pokok adalah sebagai pencatat keuangan terdiri dari:
- Buku Kas (F.2);
- Buku Simpanan (F.3);
- Buku Pinjaman (F.4);
- Keadaan keuangan harian/bulanan (F.5).
b. Buku Banu adalah sebagai pembantu pencatatan keuangan terdiri dari :
- Slip Pinjaman (F-6);
- Slip Setoran (F.7);
- Slip Penarikan (F.8);
- Slip Posisi Simpanan Pokok, Wapin, dan Sukarela (F.9);
- Buku Posisi Pinajaman (F.10).

POLA PENERAPAN ADIMINISTRASI DAN PEMBUKUAN
Penerapan administrasi UED-SP dapat dilaksanakan secara bertahap agar memudahkan para pengelola dalam mengadministrasikan keuangan UED-SP. Penerapan tersebut terbagi 2 pola, yaitu:
1. Pola Minimal:
Yaitu pencatatan keuangan masih sederhana tetapi disiplin, sehingga dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola dan buku-buku yang digunakan adalah F.1 sampai F.8.
2. Pola Maksimal:
UED-SP yang telah beroperasi dengan baik dan berkembang ditinjau dari segi keuangan keanggotaan dan telah menerapkan semua buku administrasi yaitu F.1 sampai dengan F.10.

PENUTUP
UED-SP merupakan lembaga pelayanan simpan pinjam yang dikelola oleh masyarakat setempat untuk kepentingan masyarakat dengan syarat mudah, menguntungkan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu dengan dikeluarkannya kebijaksanaan Pemerintah untuk mengembangkan UED-SP, khususnya UED-SP perlu didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang permodalan/perkreditan di desa. Dalam kaitan hal ini Kepala Desa sebagai Pembina dan Penanggung Jawab penyelenggaraan desa, dan pengembangan UED-SP di desanya.

TATA RUANG DAN PENGELOLA UED - SP

Balai Makam Bersatu


Struktur Pengelola

Pihak Otoritas Desa

Usaha Ekonomi Desa - Simpan Pinjam (UED-SP) merupakan program yang prakarsai oleh Departemen Dalam Negeri (Dirjen PMD) dimaksudkan untuk membentuk lembaga keuangan mikro dipedesaan (perkreditan) dalam mengatasi permasalahan permodalan bagi masyarakat miskin atau usaha kecil dipedesaan dengan maksud untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif dengan memanfaatkan sumberdaya dan potensi dana yang tersedia.
 
Tujuan :
Tujuan program UED-SP mendorong kegiatan perekonomian perdesaan; meningkatkan kreativitas berwirausaha; mendorong tumbuhnya usaha sektor informal; untuk penyerapan tenaga kerja; menghindarkan masyarakat dari pengaruh rentenir; memfasilitasi masyarakat untuk gemar menabung.
 
Sasaran :
Sasaran utama program adalah mendorong pengembangan kehidupan perekonomian masyarakat khususnya perempuan diperdesaan melalui penumbuh-kembangan wirausaha masyarakat dengan memanfaatkan potensi dan sumberdaya lokal.
 
CIRI-CIRI UED-SP

1. Milik Desa dan terpisah dari kekayaan Desa;
2. Di bawah naungan LKMD/LPM dengan organisasi yang sederhana;
3. Tumbuh dari bawah berazaskan gotong-royong atau kebersamaan dan saling percaya;
4. Pemberian kredit mudah, murah, ringan, cepat dan dikelola dengan prinsip keuangan formal (adiministrasi pembukuan);
5. Keberadaannya dalam satu batas wilayah administrasi desa.

KEDUDUKAN
UED-SP Berkedudukan di desa dan meupakan bandan usaha milik desa yang pengelolanya terpisah dengan Pemerintah Desa.

ORGANISASI DAN PENGELOLA


1. Lembaga UED-SP dikelola oleh 3 (tiga) orang yang terdiri dari:
a. Ketua;
b. Kasir;
c. Tata Usaha.
2. Pengelola dipilih melalui rapat/musyawarah LKMD/LPM dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa/Kelurahan.
3. Masa kerja pengeloa UED-SP maksimal 5 (lima) tahun dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.
4. Untuk membantu kelancaran kegiatan UED-SP Ketua dapat mengangkat Tenaga Pembantu Administrasi dan sebagai Juru Tagih.
by: Admin

UED SP Balai Makam Bersatu 2012-2015 Part 1

TATA RUANG DAN PENGELOLA UED - SP

Balai Makam Bersatu


Struktur Pengelola

Pihak Otoritas Desa

Usaha Ekonomi Desa - Simpan Pinjam (UED-SP) merupakan program yang prakarsai oleh Departemen Dalam Negeri (Dirjen PMD) dimaksudkan untuk membentuk lembaga keuangan mikro dipedesaan (perkreditan) dalam mengatasi permasalahan permodalan bagi masyarakat miskin atau usaha kecil dipedesaan dengan maksud untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif dengan memanfaatkan sumberdaya dan potensi dana yang tersedia.
 
Tujuan :
Tujuan program UED-SP mendorong kegiatan perekonomian perdesaan; meningkatkan kreativitas berwirausaha; mendorong tumbuhnya usaha sektor informal; untuk penyerapan tenaga kerja; menghindarkan masyarakat dari pengaruh rentenir; memfasilitasi masyarakat untuk gemar menabung.
 
Sasaran :
Sasaran utama program adalah mendorong pengembangan kehidupan perekonomian masyarakat khususnya perempuan diperdesaan melalui penumbuh-kembangan wirausaha masyarakat dengan memanfaatkan potensi dan sumberdaya lokal.
 
CIRI-CIRI UED-SP

1. Milik Desa dan terpisah dari kekayaan Desa;
2. Di bawah naungan LKMD/LPM dengan organisasi yang sederhana;
3. Tumbuh dari bawah berazaskan gotong-royong atau kebersamaan dan saling percaya;
4. Pemberian kredit mudah, murah, ringan, cepat dan dikelola dengan prinsip keuangan formal (adiministrasi pembukuan);
5. Keberadaannya dalam satu batas wilayah administrasi desa.

KEDUDUKAN
UED-SP Berkedudukan di desa dan meupakan bandan usaha milik desa yang pengelolanya terpisah dengan Pemerintah Desa.

ORGANISASI DAN PENGELOLA


1. Lembaga UED-SP dikelola oleh 3 (tiga) orang yang terdiri dari:
a. Ketua;
b. Kasir;
c. Tata Usaha.
2. Pengelola dipilih melalui rapat/musyawarah LKMD/LPM dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa/Kelurahan.
3. Masa kerja pengeloa UED-SP maksimal 5 (lima) tahun dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.
4. Untuk membantu kelancaran kegiatan UED-SP Ketua dapat mengangkat Tenaga Pembantu Administrasi dan sebagai Juru Tagih.
by: Admin
Duri, Desa balai makam: tgl 29/01.2013 malam pertama tahlilan di rumah alm. Kh. rofa'i dihadiri oleh Kepala desa Balai Makam, Bpk Agushar, Ketua BPD, Pengelola UED-SP Balai Makam Bersatu dan  rombongan Pendamping desa dari luar desa balai makam yakni desa pinggir, turut berbaur dalam masyarakat lainnya.

Menurut pandangan warga Desa balai makam, alm. KH. Rofa'i merupakan tokoh masyarakat yang telah banyak memberikan pandangan-pandangan yang positif dalam membantu masyarakat dalam hal tenaga kerja, serta memajukan putra daerah setempat.

Selamat jalan pak Khalifah, semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah.swt, semangat perjuangan mu akan kami lanjutkan.

by: Admin

TAHLILAN 1

Duri, Desa balai makam: tgl 29/01.2013 malam pertama tahlilan di rumah alm. Kh. rofa'i dihadiri oleh Kepala desa Balai Makam, Bpk Agushar, Ketua BPD, Pengelola UED-SP Balai Makam Bersatu dan  rombongan Pendamping desa dari luar desa balai makam yakni desa pinggir, turut berbaur dalam masyarakat lainnya.

Menurut pandangan warga Desa balai makam, alm. KH. Rofa'i merupakan tokoh masyarakat yang telah banyak memberikan pandangan-pandangan yang positif dalam membantu masyarakat dalam hal tenaga kerja, serta memajukan putra daerah setempat.

Selamat jalan pak Khalifah, semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah.swt, semangat perjuangan mu akan kami lanjutkan.

by: Admin

Tuesday, January 29, 2013

Inna lillahi wa inna ilayhi raji'un (انّا للہ و انّا الیہ راجعون)

Duri, balai makam : Telah berpulang ke rahmatuallah KH. Rofa'i, Atuk, tokoh masyarakat Desa balai makam siang ini, dirumah sakit Hubbul wathan, kami segenap warga mewakili turut berbela sungkawa.

 



الذين اذا اصابتهم مصيبة قالوا انا لله وانا اليه راجعون
"(Iaitu) orang-orang yang apabila mereka ditimpa oleh suatu kesusahan, mereka berkata: Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jualah kami kembali."

Wafatnya Tokoh Masyarakat Desa Balai Makam

Inna lillahi wa inna ilayhi raji'un (انّا للہ و انّا الیہ راجعون)

Duri, balai makam : Telah berpulang ke rahmatuallah KH. Rofa'i, Atuk, tokoh masyarakat Desa balai makam siang ini, dirumah sakit Hubbul wathan, kami segenap warga mewakili turut berbela sungkawa.

 



الذين اذا اصابتهم مصيبة قالوا انا لله وانا اليه راجعون
"(Iaitu) orang-orang yang apabila mereka ditimpa oleh suatu kesusahan, mereka berkata: Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jualah kami kembali."

Ratusan Warga Balai Makam berdemo di Kantor Camat Mandau. Mereka memprotes pemekaran desa yang telah ditetapkan DPRD Bengkalis.Riauterkini – DURI – Pasca disetujui dan disahkannya Peraturan Daerah bernomor 15 Tahun 2012 terkait Pemekaran Desa di Kabupaten Bengkalis Oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa waktu yang lalu ternyata menimbulkan masalah baru, terutama bagi Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau hingga berujung aksi Demo seratusan warga Balai Makam Selasa (15/1/13) kekantor orang nonmor satu di negeri kaya minyak tersebut.

Seratusan warga yang dilengkapi atribut dan sound system tersebut secara gamblang menyatakan menolak pemekaran yang dilakukan Pansus DPRD dan Pemkab Bengkalis menjadi empat Desa dikarenakan tidak menyuarakan aspirasi dari lapisan masyarakat serta berpotensi menyebabkan permasalahan dengan desa tetangga.

“Kami menolak keputusan Pansus DPRD yang diketuai Mira Roza dan Pemkab Bengkalis dalam memekarkan Desa kami menjadi empat yang nantinya dapat menimbulkan masalah baru dengan desa tetangga. Kami merasakan ada angin tidak bagus akan pemekaran ini,”ujar salah seorang orator.

Menanggapi permasalahan tersebut, Camat Mandau saat menerima aspirasi seratusan warga Balai Makam tersebut mengharapkan warga tetap tenang. Pemekaran ini lebih bertujuan agar pelayanan public akan semakin mudah. Jaga persatuan dan kesatuan, jangan gara gara pemekaran ini kita pecah. Apapun aspirasi masyarakat semua akan saya bawa dan sampaikan kepada Bupati Bengkalis serta DPRD,”ujarnya.
Ditempat terpisah, Ketua Pansus Pemekaran Desa DPRD di Kabupaten Bengkalis, Mira Roza saat coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya berulang kali tak kunjung tersambung dan hanya suara operator selular yang menjawab.

Seperti diketahui, permasalahan pemekaran tersebut berawal ketika kinerja Pansus DPRD dan Pemkab Bengkalis yang diduga asal asalan dan tidak langsung turun ke masyarakat sehingga menimbulkan permasalahn baru. Pemekaran Desa Balai Makam diantaranya mencaplok areal Desa tetangganya, Desa Petani sehingga menyebabkan rawan akan perselisihan diantara sesama warga .***(hen)

http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=55275


Tolak Pemekaran Desa, Kantor Camat Mandau Didemo


Ratusan Warga Balai Makam berdemo di Kantor Camat Mandau. Mereka memprotes pemekaran desa yang telah ditetapkan DPRD Bengkalis.Riauterkini – DURI – Pasca disetujui dan disahkannya Peraturan Daerah bernomor 15 Tahun 2012 terkait Pemekaran Desa di Kabupaten Bengkalis Oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa waktu yang lalu ternyata menimbulkan masalah baru, terutama bagi Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau hingga berujung aksi Demo seratusan warga Balai Makam Selasa (15/1/13) kekantor orang nonmor satu di negeri kaya minyak tersebut.

Seratusan warga yang dilengkapi atribut dan sound system tersebut secara gamblang menyatakan menolak pemekaran yang dilakukan Pansus DPRD dan Pemkab Bengkalis menjadi empat Desa dikarenakan tidak menyuarakan aspirasi dari lapisan masyarakat serta berpotensi menyebabkan permasalahan dengan desa tetangga.

“Kami menolak keputusan Pansus DPRD yang diketuai Mira Roza dan Pemkab Bengkalis dalam memekarkan Desa kami menjadi empat yang nantinya dapat menimbulkan masalah baru dengan desa tetangga. Kami merasakan ada angin tidak bagus akan pemekaran ini,”ujar salah seorang orator.

Menanggapi permasalahan tersebut, Camat Mandau saat menerima aspirasi seratusan warga Balai Makam tersebut mengharapkan warga tetap tenang. Pemekaran ini lebih bertujuan agar pelayanan public akan semakin mudah. Jaga persatuan dan kesatuan, jangan gara gara pemekaran ini kita pecah. Apapun aspirasi masyarakat semua akan saya bawa dan sampaikan kepada Bupati Bengkalis serta DPRD,”ujarnya.
Ditempat terpisah, Ketua Pansus Pemekaran Desa DPRD di Kabupaten Bengkalis, Mira Roza saat coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya berulang kali tak kunjung tersambung dan hanya suara operator selular yang menjawab.

Seperti diketahui, permasalahan pemekaran tersebut berawal ketika kinerja Pansus DPRD dan Pemkab Bengkalis yang diduga asal asalan dan tidak langsung turun ke masyarakat sehingga menimbulkan permasalahn baru. Pemekaran Desa Balai Makam diantaranya mencaplok areal Desa tetangganya, Desa Petani sehingga menyebabkan rawan akan perselisihan diantara sesama warga .***(hen)

http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=55275


Jika sobat Blogger Dapur Tutorial Blogspot juga ingin memasang Widget Teks Berjalan yang keren seperti itu caranya mudah dengan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Kunjungi webnya di Widgeo.net
  2. Ada akan menjumpai halaman web Widgeo.net seperti berikut
  3. Jika sudah Flash Massage

  4. Keterangan :
    • No.1 silahkan masukan Teks atau tulisan yang sobat inginkan
    • No.2 adalah model-model widgetnya silahkan pilih sesuai kriteria sobat
    • No.3 adalah ukuran widget silahkan sesuaikan
    • No.4 adalah kategori blog sobat silahkan sesuaikan
    • No.5 Pilih No
  5. Jika semua sudah diatur centang kotak kecil yang ditunjuka anak panah kemudian klik tombol Get Widget
  6. Tunggu beberapa saat akan muncul kode untuk menampilkannya kehalaman blog seperti berikut
  7. Sekarang Copy code tersebut masukan kehalaman blog anda dengan cara menambahkan Widget HTML/JavaScript -->Paste Code --> Simpan
  8. Selesai deh
http://dapur-tutorial.blogspot.com/2012/07/cara-buat-animasi-teks-berjalan.html

Cara Buat Animasi Teks Berjalan Menggunakan Widget Dari Widgeo.net

Jika sobat Blogger Dapur Tutorial Blogspot juga ingin memasang Widget Teks Berjalan yang keren seperti itu caranya mudah dengan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Kunjungi webnya di Widgeo.net
  2. Ada akan menjumpai halaman web Widgeo.net seperti berikut
  3. Jika sudah Flash Massage

  4. Keterangan :
    • No.1 silahkan masukan Teks atau tulisan yang sobat inginkan
    • No.2 adalah model-model widgetnya silahkan pilih sesuai kriteria sobat
    • No.3 adalah ukuran widget silahkan sesuaikan
    • No.4 adalah kategori blog sobat silahkan sesuaikan
    • No.5 Pilih No
  5. Jika semua sudah diatur centang kotak kecil yang ditunjuka anak panah kemudian klik tombol Get Widget
  6. Tunggu beberapa saat akan muncul kode untuk menampilkannya kehalaman blog seperti berikut
  7. Sekarang Copy code tersebut masukan kehalaman blog anda dengan cara menambahkan Widget HTML/JavaScript -->Paste Code --> Simpan
  8. Selesai deh
http://dapur-tutorial.blogspot.com/2012/07/cara-buat-animasi-teks-berjalan.html

Monday, January 28, 2013

Dalam hadith riwayat Attabarani, Rasulullah SAW perintah seorang sahabat supaya membangun sebuah masjid di taman bernama Bathan di daerah San’ayg terletak di negeri Yemen. Baginda mengarahkan supaya qiblat masjid itu menghadap ke puncak gunung Deyn yg terletak sekitar 30km dari San’aa.


14 abad kemudian, Google Earth membuktikan kebenaran Rasulullah SAW. Melalui rakaman satelit, dapat di lihat dengan jelas bagaimana qiblat masjid ini yang di perintahkan oleh Nabi SAW menghadap ke puncak gunung Deynn, apabila di lanjutkan, ia langsung mengarah ke tengah Kaaba di Baitullah Al Haram. Seperti yang dilansir menjelma.com

Tiada manusia yg dapat mengetahui perkara ini tanpa bantuan alat2 canggih. Benarlah Nabi Muhammad SAW. SUBHAANALLAH!
 
 sumber:
http://sorsow.blogspot.com/2012/12/google-earth-membuktikan-kebenaran.html

Google Earth Membuktikan Kebenaran Rasullullah SAW

Dalam hadith riwayat Attabarani, Rasulullah SAW perintah seorang sahabat supaya membangun sebuah masjid di taman bernama Bathan di daerah San’ayg terletak di negeri Yemen. Baginda mengarahkan supaya qiblat masjid itu menghadap ke puncak gunung Deyn yg terletak sekitar 30km dari San’aa.


14 abad kemudian, Google Earth membuktikan kebenaran Rasulullah SAW. Melalui rakaman satelit, dapat di lihat dengan jelas bagaimana qiblat masjid ini yang di perintahkan oleh Nabi SAW menghadap ke puncak gunung Deynn, apabila di lanjutkan, ia langsung mengarah ke tengah Kaaba di Baitullah Al Haram. Seperti yang dilansir menjelma.com

Tiada manusia yg dapat mengetahui perkara ini tanpa bantuan alat2 canggih. Benarlah Nabi Muhammad SAW. SUBHAANALLAH!
 
 sumber:
http://sorsow.blogspot.com/2012/12/google-earth-membuktikan-kebenaran.html

Wednesday, January 23, 2013

Suatu pagi yang cerah seorang petani berjalan melintasi perkebunan. Petani melihat banyak tanaman tetangganya telah tumbuh cukup tinggi. Lalu teringat bahwa tanamannya sendiri masih kecil pertumbuhannya. Agar tinggi tanamannya bisa menyamai milik tetangganya,sang petani menarik batang tanamannya ke atas satu demi satu hingga tampak lebih tinggi dari yang lain. Lega dan bangga petani tersebut melihat karyanya yang dianggap luar biasa. Tetapi keesokan harinya, bencana menghampiri sang petani, semua tanamannya layu dan mati.
Pada masa kini seringkali saya jumpai banyak orang dengan segala cara ingin melampaui hasil yang dicapai orang lain. Seorang pelajar karena ingin mendapat nilai tertinggi akhirnya menyontek dengan cara yang super canggih, seorang penjual ingin mendapatkan keuntungan sebesar mungkin dengan cara ‘menipu’ konsumen, seorang leader networker ingin mencapai posisi puncak dengan menyabotase jaringan temannya sendiri, seorang supervisor ingin dipromosikan dengan cara menfitnah atasannya sendiri, seorang ingin cepat dikenal dengan mencopy karya orang lain secara mentah-mentah, dan sebagainya. Salah jadi benar dan benar jadi salah.
Ketenaran, kekayaan, jabatan, penghargaan seringkali membuat orang lupa diri, serakah dan ujung-ujungnya menghalalkan segala cara demi mencapai ambisinya. Benarkah dengan cara seperti itu akan memperoleh sukses sejati yang penuh kebahagiaan?.
Barang siapa menabur angin, ia akan menuai badai. Barang siapa menabur kejahatan, ia pun akan menerima hasil buruk yang berlipat ganda. Hukum alam bekerja secara netral. Jika anda ciptakan sebab yang baik, akibat baik yang berlipat ganda pun akan anda dapatkan.
Banyak bisnis pada masa kini menawarkan jalan pintas meraih kekayaan berlimpah. Di media-media, terutama internet, saya menerima banyak sekali iklan penawaran cara kaya dalam waktu singkat. Hampir setiap bulan, saya membaca penawaran dari berbagai bisnis Network Marketing, mereka menawarkan menjadi milyader hanya dalam hitungan bulan, bahkan dalam hitungan minggu. Kenyataannya yang sukses bisa dihitung dengan jari.
Benarkah ada Sukses Instan ? Apakah benar-benar ada jalan pintas mencapai sukses ? Saya balik bertanya, apakah ada anak manusia yang bisa lahir sempurna dalam 1 hari, 1 minggu, 1 bulan ? Adakah menara kokoh yang bisa dibangun dalam satu malam ? Jika jawabannya tidak ada, demikian juga kesuksesan tak ada yang instan.
Alam semesta begitu sempurna dengan hukum-hukum alam yang begitu teratur. Segala sesuatu di alam ini mempunyai siklus dan waktu untuk tumbuh berkembang menjadi sempurna. Kalau anda benar – benar ingin mempraktekan rahasia sukses , pembelajaran yang paling mudah bisa anda dapatkan pada cara kerja seorang petani. Bagaimana seorang petani mulai dari mengolah lahan hingga panen raya, itulah konsep berpikir yang harus anda praktekan. Ada lahan yang subur, bibit yang unggul, air, matahari, pupuk, perawatan secara konsisten, cuaca yang sesuai, musim yang sesuai dan lainnya. Jika semua itu serasi dan seimbang, maka akan terjadi panen raya. Hal yang sama juga terjadi dalam kehidupan nyata, jika semua faktor kesuksesan telah dijalankan secara benar, pasti kesuksesan Sejati akan anda peroleh.
Salam dari hati

Tak Ada Menara yang di bangun dalam Satu Malam

Suatu pagi yang cerah seorang petani berjalan melintasi perkebunan. Petani melihat banyak tanaman tetangganya telah tumbuh cukup tinggi. Lalu teringat bahwa tanamannya sendiri masih kecil pertumbuhannya. Agar tinggi tanamannya bisa menyamai milik tetangganya,sang petani menarik batang tanamannya ke atas satu demi satu hingga tampak lebih tinggi dari yang lain. Lega dan bangga petani tersebut melihat karyanya yang dianggap luar biasa. Tetapi keesokan harinya, bencana menghampiri sang petani, semua tanamannya layu dan mati.
Pada masa kini seringkali saya jumpai banyak orang dengan segala cara ingin melampaui hasil yang dicapai orang lain. Seorang pelajar karena ingin mendapat nilai tertinggi akhirnya menyontek dengan cara yang super canggih, seorang penjual ingin mendapatkan keuntungan sebesar mungkin dengan cara ‘menipu’ konsumen, seorang leader networker ingin mencapai posisi puncak dengan menyabotase jaringan temannya sendiri, seorang supervisor ingin dipromosikan dengan cara menfitnah atasannya sendiri, seorang ingin cepat dikenal dengan mencopy karya orang lain secara mentah-mentah, dan sebagainya. Salah jadi benar dan benar jadi salah.
Ketenaran, kekayaan, jabatan, penghargaan seringkali membuat orang lupa diri, serakah dan ujung-ujungnya menghalalkan segala cara demi mencapai ambisinya. Benarkah dengan cara seperti itu akan memperoleh sukses sejati yang penuh kebahagiaan?.
Barang siapa menabur angin, ia akan menuai badai. Barang siapa menabur kejahatan, ia pun akan menerima hasil buruk yang berlipat ganda. Hukum alam bekerja secara netral. Jika anda ciptakan sebab yang baik, akibat baik yang berlipat ganda pun akan anda dapatkan.
Banyak bisnis pada masa kini menawarkan jalan pintas meraih kekayaan berlimpah. Di media-media, terutama internet, saya menerima banyak sekali iklan penawaran cara kaya dalam waktu singkat. Hampir setiap bulan, saya membaca penawaran dari berbagai bisnis Network Marketing, mereka menawarkan menjadi milyader hanya dalam hitungan bulan, bahkan dalam hitungan minggu. Kenyataannya yang sukses bisa dihitung dengan jari.
Benarkah ada Sukses Instan ? Apakah benar-benar ada jalan pintas mencapai sukses ? Saya balik bertanya, apakah ada anak manusia yang bisa lahir sempurna dalam 1 hari, 1 minggu, 1 bulan ? Adakah menara kokoh yang bisa dibangun dalam satu malam ? Jika jawabannya tidak ada, demikian juga kesuksesan tak ada yang instan.
Alam semesta begitu sempurna dengan hukum-hukum alam yang begitu teratur. Segala sesuatu di alam ini mempunyai siklus dan waktu untuk tumbuh berkembang menjadi sempurna. Kalau anda benar – benar ingin mempraktekan rahasia sukses , pembelajaran yang paling mudah bisa anda dapatkan pada cara kerja seorang petani. Bagaimana seorang petani mulai dari mengolah lahan hingga panen raya, itulah konsep berpikir yang harus anda praktekan. Ada lahan yang subur, bibit yang unggul, air, matahari, pupuk, perawatan secara konsisten, cuaca yang sesuai, musim yang sesuai dan lainnya. Jika semua itu serasi dan seimbang, maka akan terjadi panen raya. Hal yang sama juga terjadi dalam kehidupan nyata, jika semua faktor kesuksesan telah dijalankan secara benar, pasti kesuksesan Sejati akan anda peroleh.
Salam dari hati
Cinta, Jodoh dan Pasangan Hidup



 

 
Topik tentang cinta, jodoh dan pasangan hidup apalagi jika ditambah hal-hal yang menyinggung seks menjadi pembicara yang tiada habisnya, selalu hangat dan dinanti-nantikan.
Setiap insan yang hidup normal tentu tidak akan terlewatkan akan hal tersebut di atas.
Persoalan cinta, jodoh, pasangan hidup selalu menjadi kisah sedih dan senang sepanjang masa. Saya katakan sedih dan senang karena itulah sebenarnya perasaan yang akan muncul begitu anda masuk di dalam lingkaran tersebut. Sedih dan senang muncul silih berganti. Saat anda merasakan apa yang anda inginkan tercapai, anda senang dan sebaliknya saat dimana apa yang anda tidak kehendaki terjadi, di situlah kesedihan muncul.
Apakah itu Cinta ?
”Saya cinta dia, saya cinta kamu”. Kata-kata itu mungkin sering sekali kita dengar. Saat seseorang sedang jatuh cinta, sering sekali kata-kata itu terucap. Namun ketika satu hal tidak menyenangkan terjadi, kata-kata sebaliknya pun muncul,” saya benci dia, saya benci kamu”. Kenapa dalam waktu yang begitu singkat bisa terjadi perubahan 180 derajat ? ada apa ini ?
Mungkin definisi cinta yang terlalu dangkal atau cara pandang tentang cinta yang terlalu dangkal ? pusing ya ?
Sebagian orang, baik itu wanita atau pria, saat melihat seseorang yang ganteng atau cantik langsung naksir, jantung berdebar dan suka.
oke, biar anda makin penasaran, mari kita sejenak melihat bagaimana proses seorang anak manusia dalam membina suatu hubungan :
Tahap hubungan
  1. Berkenalan
    Ini biasa terjadi dalam sebuah aktivitas, pertemuan, via chatting, dan sebagainya. Nah di tahap ini sering sekali kita mendengar yang namanya jatuh cinta pada pandangan pertama. Biasanya ketika ketemu cogan atau cecan, nah ini dia jatuh cinta pada pandangan pertama, dan selanjutnya pandangan kedua bubar. Pernah alami hal seperti itu ? Tetapi kalau anda adalah orang yang tidak mau beli kucing dalam karung, tahapan perkenalan merupakan tahapan yang sangat sangat penting. Dan ini akan menjadi lebih baik lagi, jika anda punya kesempatan untuk sebagai teman dalam kegiatan yang sejenis, misalnya organisasi sosial keagamaan. Nah biasanya dari waktu ke waktu, 2 jenis yang berbeda mulai akan merasakan getaran-getaran ‘cinta’. Saat pertama kali, kalau yang wanita lihatnya pria itu biasa-biasa saja, lama-lama lihat ini pria punya keistimewaan dan demikian pula sebaliknya, si pria juga melihat wanita itu punya kelembutan dan kebaikan hati.
  2. Pacaran
    Setelah sekian lama bersama ( waktunya relatif ) maka pria dan wanita ingin membina hubungan yang lebih jauh lagi yang namanya pacaran. Biasanya di sinilah sebagian kebiasaan-kebiasaan yang kurang disukai oleh pasangan akan muncul sedikit demi sedikit. Ada yang bisa ditoleran, ada yang mungkin tidak. Kedewasaan dan kerendahan hati dua belah pihak akan mempengaruhi apakah hubungan ini berhenti atau berlanjut.
  3. Pertunangan dan Pernikahan
    Disinilah kedua insan akan hidup dalam sebuah rumah tangga. Memulai sebuah kehidupan baru dengan pengalaman terbatas. Pernikahan sebenarnya menyatukan dua hal berbeda. Tidak mungkin orang sama sifat, kebiasaan dan tabiatnya. Di sinilah sebenarnya Cinta akan muncul sebagai penengah yang baik.
Cinta adalah Wasit
Pengertian akan kata mencintai dan menyayangi pun akan menjadi andil yang penting dalam kelanjutan hubungan. Sebuah hubungan antar pribadi semestinya sifatnya adalah saling membangun, menjaga, berkorban, memaafkan, tidak mengekang dan tidak menjerumuskan. Sebuah hubungan pacaran yang dibangun karena ketertarikan fisik semata akan sangat mudah putus. Fisik memang menunjang, tetapi bukan segalanya. Tetapi sebaliknya sebuah hubungan yang dibangun dari kebaikan, kepercayaan, saling memberi akan jauh lebih kuat dan kokoh walaupun badai menghantam keras.
Mencintai berarti ingin pasangan kita berbahagia, senang, maju berkembang.
Mencintai berarti pengorbanan, baik pengorbanan fisik, materi, perasaan.
Ketika anda mencintai seseorang, lalu ada hal yang anda tidak sukai, lalu anda mengharapkan pasangan anda celaka, itu sesungguhnya bukan cinta tapi kebencian.
Ketika anda hidup bersama pasangan anda, lalu anda mau semua kesenangan anda juga menjadi kesenangan ia, itu sesungguhnya bukan cinta tapi pemaksaan.
Ketika anda hidup bersama pasangan anda, lalu anda mau membatasi segala aktivitas pasangan anda, itu sesungguhnya bukan cinta tapi adalah keegoisan anda.
Ketika anda hidup bersama pasangan anda, lalu anda mewajibkan pasangan anda mengerjakan segala hal rumah tangga saja, itu sebenarnya bukan cinta tapi anda mencari pembantu.

CINTA, JODOH DAN MARRIED

Cinta, Jodoh dan Pasangan Hidup



 

 
Topik tentang cinta, jodoh dan pasangan hidup apalagi jika ditambah hal-hal yang menyinggung seks menjadi pembicara yang tiada habisnya, selalu hangat dan dinanti-nantikan.
Setiap insan yang hidup normal tentu tidak akan terlewatkan akan hal tersebut di atas.
Persoalan cinta, jodoh, pasangan hidup selalu menjadi kisah sedih dan senang sepanjang masa. Saya katakan sedih dan senang karena itulah sebenarnya perasaan yang akan muncul begitu anda masuk di dalam lingkaran tersebut. Sedih dan senang muncul silih berganti. Saat anda merasakan apa yang anda inginkan tercapai, anda senang dan sebaliknya saat dimana apa yang anda tidak kehendaki terjadi, di situlah kesedihan muncul.
Apakah itu Cinta ?
”Saya cinta dia, saya cinta kamu”. Kata-kata itu mungkin sering sekali kita dengar. Saat seseorang sedang jatuh cinta, sering sekali kata-kata itu terucap. Namun ketika satu hal tidak menyenangkan terjadi, kata-kata sebaliknya pun muncul,” saya benci dia, saya benci kamu”. Kenapa dalam waktu yang begitu singkat bisa terjadi perubahan 180 derajat ? ada apa ini ?
Mungkin definisi cinta yang terlalu dangkal atau cara pandang tentang cinta yang terlalu dangkal ? pusing ya ?
Sebagian orang, baik itu wanita atau pria, saat melihat seseorang yang ganteng atau cantik langsung naksir, jantung berdebar dan suka.
oke, biar anda makin penasaran, mari kita sejenak melihat bagaimana proses seorang anak manusia dalam membina suatu hubungan :
Tahap hubungan
  1. Berkenalan
    Ini biasa terjadi dalam sebuah aktivitas, pertemuan, via chatting, dan sebagainya. Nah di tahap ini sering sekali kita mendengar yang namanya jatuh cinta pada pandangan pertama. Biasanya ketika ketemu cogan atau cecan, nah ini dia jatuh cinta pada pandangan pertama, dan selanjutnya pandangan kedua bubar. Pernah alami hal seperti itu ? Tetapi kalau anda adalah orang yang tidak mau beli kucing dalam karung, tahapan perkenalan merupakan tahapan yang sangat sangat penting. Dan ini akan menjadi lebih baik lagi, jika anda punya kesempatan untuk sebagai teman dalam kegiatan yang sejenis, misalnya organisasi sosial keagamaan. Nah biasanya dari waktu ke waktu, 2 jenis yang berbeda mulai akan merasakan getaran-getaran ‘cinta’. Saat pertama kali, kalau yang wanita lihatnya pria itu biasa-biasa saja, lama-lama lihat ini pria punya keistimewaan dan demikian pula sebaliknya, si pria juga melihat wanita itu punya kelembutan dan kebaikan hati.
  2. Pacaran
    Setelah sekian lama bersama ( waktunya relatif ) maka pria dan wanita ingin membina hubungan yang lebih jauh lagi yang namanya pacaran. Biasanya di sinilah sebagian kebiasaan-kebiasaan yang kurang disukai oleh pasangan akan muncul sedikit demi sedikit. Ada yang bisa ditoleran, ada yang mungkin tidak. Kedewasaan dan kerendahan hati dua belah pihak akan mempengaruhi apakah hubungan ini berhenti atau berlanjut.
  3. Pertunangan dan Pernikahan
    Disinilah kedua insan akan hidup dalam sebuah rumah tangga. Memulai sebuah kehidupan baru dengan pengalaman terbatas. Pernikahan sebenarnya menyatukan dua hal berbeda. Tidak mungkin orang sama sifat, kebiasaan dan tabiatnya. Di sinilah sebenarnya Cinta akan muncul sebagai penengah yang baik.
Cinta adalah Wasit
Pengertian akan kata mencintai dan menyayangi pun akan menjadi andil yang penting dalam kelanjutan hubungan. Sebuah hubungan antar pribadi semestinya sifatnya adalah saling membangun, menjaga, berkorban, memaafkan, tidak mengekang dan tidak menjerumuskan. Sebuah hubungan pacaran yang dibangun karena ketertarikan fisik semata akan sangat mudah putus. Fisik memang menunjang, tetapi bukan segalanya. Tetapi sebaliknya sebuah hubungan yang dibangun dari kebaikan, kepercayaan, saling memberi akan jauh lebih kuat dan kokoh walaupun badai menghantam keras.
Mencintai berarti ingin pasangan kita berbahagia, senang, maju berkembang.
Mencintai berarti pengorbanan, baik pengorbanan fisik, materi, perasaan.
Ketika anda mencintai seseorang, lalu ada hal yang anda tidak sukai, lalu anda mengharapkan pasangan anda celaka, itu sesungguhnya bukan cinta tapi kebencian.
Ketika anda hidup bersama pasangan anda, lalu anda mau semua kesenangan anda juga menjadi kesenangan ia, itu sesungguhnya bukan cinta tapi pemaksaan.
Ketika anda hidup bersama pasangan anda, lalu anda mau membatasi segala aktivitas pasangan anda, itu sesungguhnya bukan cinta tapi adalah keegoisan anda.
Ketika anda hidup bersama pasangan anda, lalu anda mewajibkan pasangan anda mengerjakan segala hal rumah tangga saja, itu sebenarnya bukan cinta tapi anda mencari pembantu.