BENGKALIS (RP) - Heboh pegawai negeri sipil (PNS) tersangkut kasus Narkoba kembali terjadi di Kabupaten Bengkalis.
Setelah sebelumnya sejumlah PNS dan oknum polisi ditangkap karena kasus sabu-sabu, kali ini melibatkan Sekretaris Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Syamsu Rizal (SR) alias Opang.
Ia ditangkap saat sedang menunggu order (pesanan) sabu dari salah seorang pengedar di Bengkalis, Senin (19/8).
Penangkapan pejabat eselon III itu sendiri memakan waktu cukup panjang. Tim dari Satnarkoba Polres Bengkalis harus bekerja hingga pukul 04.00 WIB dini hari kemarin untuk pengungkapan kasus ini.
Bahkan Selasa (20/8) kemarin, dilanjutkan dengan penggeledahan ruang kerja Opang di Kantor Dinas Sosial yang dipimpim langsung Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah.
Kepala Dinas Sosial H Darmawi turut mendampingi Kapolres melakukan penggeledahan. Namun tak ditemukan barang bukti Narkoba di ruang kerja tersangka.
Selain Opang, dalam penangkapan itu diamankan juga seorang PNS, Mazlan (MZ) yang bertugas sebagai sipir Lapas Bengkalis. MZ sempat baku hantam dengan polisi karena melawan saat ditangkap.
Bersamanya juga ada seorang pengedar sabu-sabu Bagong (BG) bersama teman wanitanya Endang (ED) dan Donceng (DC).
Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK MH didampingi Kasatnarkoba AKP Willy Kartamanah dan Kasatpolair AKP Angga F kepada wartawan, Selasa (20/8) menjelaskan, dari lima tersangka tersebut, BG sudah menjadi target operasi (TO) Polres karena track record-nya yang sudah beberapa kali ditangkap dalam kasus yang serupa.
‘’Pengungkapan dan penangkapan kita lakukan mulai pukul 17.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari. Tersangka pertama yang diamankan adalah BG dan dan teman wanitanya ED. Keduanya ditangkap saat berada di salah satu hotel di Bengkalis, sekitar pukul 17.30 WIB,’’ kata Kapolres.
Dari penangkapan dua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 6 gram. Saat itu, kedua tersangka berada di salah satu kamar hotel tak jauh dari Gedung Daerah Bengkalis.
Karena sebelumnya sudah dilakukan pengintaian, keduanya tidak bisa mengelak saat dilakukan penangkapan.
Setelah penangkapan duanya, polisi terus melakukan pengembangan. Diperoleh informasi, MZ salah seorang pegawai Lapas Bengkalis juga ikut terlibat. Maka dilakukan pengejaran. ‘’Saat akan diamankan tersangka sempat melakukan perlawanan, namun berkat kesigapan anggota, tersangka berhasil dibekuk di rumahnya di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan,’’ imbuh Kapolres.
Tidak berhenti sampai di situ, pascapenangkapan ketiga tersangka, ternyata BG menerima pesanan satu paket kecil sabu-sabu dari Opang, yang tak lain Sekretaris Dinas Sosial Bengkalis. Kesempatan tersebut dimanfaatkan polisi untuk menangkap basah pejabat tersebut. ‘’Sebelum ini kita sudah sering mendengar kalau tersangka (Opang, red) sering menggunakan barang haram ini, tapi kita belum memiliki bukti untuk mengamankan yang bersangkutan,’’ ungkap Kapolres.
Opang ternyata tidak sendirian, saat menunggu barang pesanannya itu, Opang bersama temannya DC duduk di dalam mobil miliknya di depan Restoran Hotel Horison. Polisi yang sudah melakukan pengintaian langsung membekuk keduanya.
Menghisap Sabu di Pondok Sawit
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap kelima tersangka positif mengonsumsi sabu-sabu. Sementara hasil pemeriksaan terhadap Opang, ternyata selama ini dirinya sering menikmati barang haram tersebut di pondok sawit miliknya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
Untuk mencari barang bukti, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi juga bergerak ke Desa Jangkang. Namun di gubuk tersebut polisi tidak menemukan barang bukti, hanya ada sisa-sisa kalau di gubuk tersebut sering dijadikan tempat menikmati sabu-sabu.
Tak puas hanya mencari barang bukti di pondok kebun sawit, sejumlah aparat kepolisian bergerak menuju rumah pribadi Opang di Jalan Kartini. Di rumah mewah tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti bong dan kelengkapan lainnya di dalam salah satu kamar.
Saat menggeledah rumah Opang, tersangka sempat mengatakan, salah satu kamar yang akan dibuka adalah kamar adik iparnya, sehingga polisi sempat urung membuka kamar tersebut.
Namun salah seorang anggota ragu dan tetap meminta Opang membukanya. Setelah dibuka, ternyata di kamar tersebut ditemukan bong dan satu paket kecil sabu-sabu.
Polisi juga sempat membawa mobil Honda CRV milik Opang ke Mapolres untuk digeledah. Disaksikan Kapolres dan petinggi Polres lainnya serta wartawan kemarin siang, Kasatnarkoba AKP Willy Kartamanah memeriksa isi mobil tersangka namun tidak menemukan barang bukti tambahan.
Penangkapan salah seorang oknum PNS kali ini memang menjadi yang terheboh pascapenangkapan sebelumnya. Pengungkapan kasus itu membuktikan jika memang peredaran Narkoba mencapai titik kronis sebagaimana yang diungkapkan Kapolres.
‘’Sepanjang tahun 2013 ini saja, tercatat 13 PNS yang sudah diamankan,’’ ujar Kapolres, kemarin. Sebelumnya, Polres Bengkalis pernah menangkap oknum PNS nyabu di kantor Bupati Bengkalis. Tak lama setelah itu diamankan pula oknum PNS wanita yang tertangkap nyabu berikut dua oknum anggota Polres Bengkalis. Terakhir penangkapan anggota Satpol PP dan staf di Setdakab Bengkalis. Terbaru adalah Sekreatris Dinas Sosial beserta PNS Lapas Bengkalis.(evi)
sumber : http://www.riaupos.co/33157-berita-pejabat-bengkalis-ditangkap-order-sabu.html#.UhRNOew-at8
Setelah sebelumnya sejumlah PNS dan oknum polisi ditangkap karena kasus sabu-sabu, kali ini melibatkan Sekretaris Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Syamsu Rizal (SR) alias Opang.
Ia ditangkap saat sedang menunggu order (pesanan) sabu dari salah seorang pengedar di Bengkalis, Senin (19/8).
Penangkapan pejabat eselon III itu sendiri memakan waktu cukup panjang. Tim dari Satnarkoba Polres Bengkalis harus bekerja hingga pukul 04.00 WIB dini hari kemarin untuk pengungkapan kasus ini.
Bahkan Selasa (20/8) kemarin, dilanjutkan dengan penggeledahan ruang kerja Opang di Kantor Dinas Sosial yang dipimpim langsung Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah.
Kepala Dinas Sosial H Darmawi turut mendampingi Kapolres melakukan penggeledahan. Namun tak ditemukan barang bukti Narkoba di ruang kerja tersangka.
Selain Opang, dalam penangkapan itu diamankan juga seorang PNS, Mazlan (MZ) yang bertugas sebagai sipir Lapas Bengkalis. MZ sempat baku hantam dengan polisi karena melawan saat ditangkap.
Bersamanya juga ada seorang pengedar sabu-sabu Bagong (BG) bersama teman wanitanya Endang (ED) dan Donceng (DC).
Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya SIK MH didampingi Kasatnarkoba AKP Willy Kartamanah dan Kasatpolair AKP Angga F kepada wartawan, Selasa (20/8) menjelaskan, dari lima tersangka tersebut, BG sudah menjadi target operasi (TO) Polres karena track record-nya yang sudah beberapa kali ditangkap dalam kasus yang serupa.
‘’Pengungkapan dan penangkapan kita lakukan mulai pukul 17.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari. Tersangka pertama yang diamankan adalah BG dan dan teman wanitanya ED. Keduanya ditangkap saat berada di salah satu hotel di Bengkalis, sekitar pukul 17.30 WIB,’’ kata Kapolres.
Dari penangkapan dua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 6 gram. Saat itu, kedua tersangka berada di salah satu kamar hotel tak jauh dari Gedung Daerah Bengkalis.
Karena sebelumnya sudah dilakukan pengintaian, keduanya tidak bisa mengelak saat dilakukan penangkapan.
Setelah penangkapan duanya, polisi terus melakukan pengembangan. Diperoleh informasi, MZ salah seorang pegawai Lapas Bengkalis juga ikut terlibat. Maka dilakukan pengejaran. ‘’Saat akan diamankan tersangka sempat melakukan perlawanan, namun berkat kesigapan anggota, tersangka berhasil dibekuk di rumahnya di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan,’’ imbuh Kapolres.
Tidak berhenti sampai di situ, pascapenangkapan ketiga tersangka, ternyata BG menerima pesanan satu paket kecil sabu-sabu dari Opang, yang tak lain Sekretaris Dinas Sosial Bengkalis. Kesempatan tersebut dimanfaatkan polisi untuk menangkap basah pejabat tersebut. ‘’Sebelum ini kita sudah sering mendengar kalau tersangka (Opang, red) sering menggunakan barang haram ini, tapi kita belum memiliki bukti untuk mengamankan yang bersangkutan,’’ ungkap Kapolres.
Opang ternyata tidak sendirian, saat menunggu barang pesanannya itu, Opang bersama temannya DC duduk di dalam mobil miliknya di depan Restoran Hotel Horison. Polisi yang sudah melakukan pengintaian langsung membekuk keduanya.
Menghisap Sabu di Pondok Sawit
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap kelima tersangka positif mengonsumsi sabu-sabu. Sementara hasil pemeriksaan terhadap Opang, ternyata selama ini dirinya sering menikmati barang haram tersebut di pondok sawit miliknya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.
Untuk mencari barang bukti, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi juga bergerak ke Desa Jangkang. Namun di gubuk tersebut polisi tidak menemukan barang bukti, hanya ada sisa-sisa kalau di gubuk tersebut sering dijadikan tempat menikmati sabu-sabu.
Tak puas hanya mencari barang bukti di pondok kebun sawit, sejumlah aparat kepolisian bergerak menuju rumah pribadi Opang di Jalan Kartini. Di rumah mewah tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti bong dan kelengkapan lainnya di dalam salah satu kamar.
Saat menggeledah rumah Opang, tersangka sempat mengatakan, salah satu kamar yang akan dibuka adalah kamar adik iparnya, sehingga polisi sempat urung membuka kamar tersebut.
Namun salah seorang anggota ragu dan tetap meminta Opang membukanya. Setelah dibuka, ternyata di kamar tersebut ditemukan bong dan satu paket kecil sabu-sabu.
Polisi juga sempat membawa mobil Honda CRV milik Opang ke Mapolres untuk digeledah. Disaksikan Kapolres dan petinggi Polres lainnya serta wartawan kemarin siang, Kasatnarkoba AKP Willy Kartamanah memeriksa isi mobil tersangka namun tidak menemukan barang bukti tambahan.
Penangkapan salah seorang oknum PNS kali ini memang menjadi yang terheboh pascapenangkapan sebelumnya. Pengungkapan kasus itu membuktikan jika memang peredaran Narkoba mencapai titik kronis sebagaimana yang diungkapkan Kapolres.
‘’Sepanjang tahun 2013 ini saja, tercatat 13 PNS yang sudah diamankan,’’ ujar Kapolres, kemarin. Sebelumnya, Polres Bengkalis pernah menangkap oknum PNS nyabu di kantor Bupati Bengkalis. Tak lama setelah itu diamankan pula oknum PNS wanita yang tertangkap nyabu berikut dua oknum anggota Polres Bengkalis. Terakhir penangkapan anggota Satpol PP dan staf di Setdakab Bengkalis. Terbaru adalah Sekreatris Dinas Sosial beserta PNS Lapas Bengkalis.(evi)
sumber : http://www.riaupos.co/33157-berita-pejabat-bengkalis-ditangkap-order-sabu.html#.UhRNOew-at8