Alasan tidak Layak jadi PNS menurut Anggota DPR RI:
Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan, desa adalah satuan pemerintahan yang unik sekaligus satuan masyarakat adat. Konstitusi negara mengamanatkan untuk memelihara desa agar tetap sebagaimana adanya.
Jika pemerintahan desa dijadikan sebagai bagian dari birokrasi permanen, menurut Arif, akan menghilangkan dinamika dan kekhasan desa. "Fungsi sosial dan kultural di desa teredusir. Menurut saya itu tak boleh terjadi," kata Arif.
Arif meminta agar desa dan pemerintahan desa dibiarkan sebagaimana adanya saat ini. Dalam konteks pemerintahan, di desa boleh ada model yang berbeda-beda atau asimetris mengikuti tradisi di desa bersangkutan.
Tuntutan perangkat desa menjadi PNS sebenarnya tak lepas dari masalah kesejahteraan. Maka tanpa harus menjadikan perangkat desa sebagai PNS, problem kesejahteraan bisa diatur dalam undang-undang. coba lihat komen-komen berikut ini :
Agus Nugraha · FollowFollowing · Works at Wiraswasta · 183 subscribers
Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan, desa adalah satuan pemerintahan yang unik sekaligus satuan masyarakat adat. Konstitusi negara mengamanatkan untuk memelihara desa agar tetap sebagaimana adanya.
Jika pemerintahan desa dijadikan sebagai bagian dari birokrasi permanen, menurut Arif, akan menghilangkan dinamika dan kekhasan desa. "Fungsi sosial dan kultural di desa teredusir. Menurut saya itu tak boleh terjadi," kata Arif.
Arif meminta agar desa dan pemerintahan desa dibiarkan sebagaimana adanya saat ini. Dalam konteks pemerintahan, di desa boleh ada model yang berbeda-beda atau asimetris mengikuti tradisi di desa bersangkutan.
Tuntutan perangkat desa menjadi PNS sebenarnya tak lepas dari masalah kesejahteraan. Maka tanpa harus menjadikan perangkat desa sebagai PNS, problem kesejahteraan bisa diatur dalam undang-undang. coba lihat komen-komen berikut ini :
Agus Nugraha · FollowFollowing · Works at Wiraswasta · 183 subscribers
saya bisa merasakan sendiri bagaimana suka dukanya menjadi perangkat desa, sukanya bisa melayani masyarakat kami 24 jam yang memerlukan bantuan, ada kepuasan batin di sisi lain sebagai amal ibadah kami baik di dunia maupun akherat nanti.. dukanya ya itulah problem yang selama ini menjadi pergunjingan di semua perangkat desa mengenai kesejahteraan perangkat desa ( 3 bulan sekali menerima TPAPD, sekalinya dapet udah habis buat bayar hutang, karena kami mendapat kesejahteraan hanya 400.000/bulan jadi kalau dibayar 3 bulan sekali hanya 1,200.000..coba anda bayangkan dengan gaji PNS gol 2 yang perbulanya mendapat gaji +/- 1.800.000.- jauh sekali perbedaanya..tapi dengan beban kerja yang samayaitu sama- sama melayani masyarakat, malahan perangkat desa mempunyai nilai plus pelayanan masyarakatnya 24 jamuntuk pelayanan kepada masyarakatnya dan sebagai penarik PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DARI MASYARAKAT YANG DISETOR KE KAS NEGARA. semoga RUU Desa bisa memecahkan permasalahan kami sebagai perangkat desa yang menjadikan kami berstatus dan berpenghasilan PNS, dikarenakan Desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan langsung ke masyarakat dan Desa merupakan objek pembangunan infrastruktur pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat Desa.
Reply · 3 · Like
· Follow Post · November 19, 2012 at 9:30pm
lain lagi dengan pendapat Ketua DPR RI ini alasan beliau Perangakat Desa layak jadi PNS :
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan kondisi keuangan negara memungkinkan pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Memungkinkan kok. Gaji mereka paling golongan dua," kata Marzuki di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
"Bagi saya, sepanjang keuangan negara memungkinkan gak masalah. Lagian cuma berapa triliun, gak banyak dibanding anggaran negara yang begitu besar," katanya.
Ia juga menyayangkan penyataan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo bahwa kondisi keuangan negara tidak memungkinkan pemerintah untuk mengangkat perangkat desa menjadi PNS.
"Enggak juga, kecil kok. Saya sudah hitung. Mereka kan ujung tombak pelayanan pemerintah. Ini pendapat pribadi ya. Apapun keputusannya kita serahkan kepada fraksi-fraksi dan pemerintah," kata Marzuki.
Dilakukan Pembahasan :
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) akan mengkaji usulan pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wamenpan dan RB Eko Prasodjo mengatakan, usulan tersebut memang baik karena menjadi salah satu alternatif usulan untuk menyejahterakan perangkat desa.
Eko menjelaskan, usulan ini memang momentum yang tepat karena pemerintah juga sedang membenahi kondisi aparat negara.
Eko menambahkan, pembahasan usulan kenaikan pangkat ini juga akan dibahas bersamaan dalam Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
“Ini supaya jelas pikirannya. Mau dibawa kemana perangkat desa ini apakah total PNS atau ada penanda yang tetap mencirikan mereka sebagai perangkat desa yang unik.
Guru Besar Fisip UI ini mengungkapkan, jika memang pengangkatan ini terjadi memang akan sangat membebani anggaran Negara.
Apalagi saat ini jumlah PNS sudah mencapai sekitar 5 juta orang maka untuk usulan pengangkatan ini pemerintah akan melihat kembali kekuatan finansial.
“Kami akan lihat juga implikasi politiknya,” jelasnya.(/fg)
dikutip dari berbagai sumber : www.tempo.co/www.sidonews.com
· Follow Post · November 19, 2012 at 9:30pm
lain lagi dengan pendapat Ketua DPR RI ini alasan beliau Perangakat Desa layak jadi PNS :
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan kondisi keuangan negara memungkinkan pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Memungkinkan kok. Gaji mereka paling golongan dua," kata Marzuki di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
"Bagi saya, sepanjang keuangan negara memungkinkan gak masalah. Lagian cuma berapa triliun, gak banyak dibanding anggaran negara yang begitu besar," katanya.
Ia juga menyayangkan penyataan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo bahwa kondisi keuangan negara tidak memungkinkan pemerintah untuk mengangkat perangkat desa menjadi PNS.
"Enggak juga, kecil kok. Saya sudah hitung. Mereka kan ujung tombak pelayanan pemerintah. Ini pendapat pribadi ya. Apapun keputusannya kita serahkan kepada fraksi-fraksi dan pemerintah," kata Marzuki.
Dilakukan Pembahasan :
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) akan mengkaji usulan pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wamenpan dan RB Eko Prasodjo mengatakan, usulan tersebut memang baik karena menjadi salah satu alternatif usulan untuk menyejahterakan perangkat desa.
Eko menjelaskan, usulan ini memang momentum yang tepat karena pemerintah juga sedang membenahi kondisi aparat negara.
Eko menambahkan, pembahasan usulan kenaikan pangkat ini juga akan dibahas bersamaan dalam Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
“Ini supaya jelas pikirannya. Mau dibawa kemana perangkat desa ini apakah total PNS atau ada penanda yang tetap mencirikan mereka sebagai perangkat desa yang unik.
Guru Besar Fisip UI ini mengungkapkan, jika memang pengangkatan ini terjadi memang akan sangat membebani anggaran Negara.
Apalagi saat ini jumlah PNS sudah mencapai sekitar 5 juta orang maka untuk usulan pengangkatan ini pemerintah akan melihat kembali kekuatan finansial.
“Kami akan lihat juga implikasi politiknya,” jelasnya.(/fg)
dikutip dari berbagai sumber : www.tempo.co/www.sidonews.com
wah ia juga ya
ReplyDeletebener"
Untuk bisa bekerja dengan tenang dan melakukan inovasi didesa kita membutuhkan kepastian jaminan agar mampu melawan intrik maupun pihak lain yang menghambat kita dalam memajukan desa. Dengan menjadi PNS tentunya akan lebih tenang dalam bekerja. Para perangkat desa juga tdk sedikit yang lulusan sarjana. Akan lebih baik juga syarat untuk di PNS kan harus lulusan s1
ReplyDelete