Tuesday, January 29, 2013

Tolak Pemekaran Desa, Kantor Camat Mandau Didemo


Ratusan Warga Balai Makam berdemo di Kantor Camat Mandau. Mereka memprotes pemekaran desa yang telah ditetapkan DPRD Bengkalis.Riauterkini – DURI – Pasca disetujui dan disahkannya Peraturan Daerah bernomor 15 Tahun 2012 terkait Pemekaran Desa di Kabupaten Bengkalis Oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa waktu yang lalu ternyata menimbulkan masalah baru, terutama bagi Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau hingga berujung aksi Demo seratusan warga Balai Makam Selasa (15/1/13) kekantor orang nonmor satu di negeri kaya minyak tersebut.

Seratusan warga yang dilengkapi atribut dan sound system tersebut secara gamblang menyatakan menolak pemekaran yang dilakukan Pansus DPRD dan Pemkab Bengkalis menjadi empat Desa dikarenakan tidak menyuarakan aspirasi dari lapisan masyarakat serta berpotensi menyebabkan permasalahan dengan desa tetangga.

“Kami menolak keputusan Pansus DPRD yang diketuai Mira Roza dan Pemkab Bengkalis dalam memekarkan Desa kami menjadi empat yang nantinya dapat menimbulkan masalah baru dengan desa tetangga. Kami merasakan ada angin tidak bagus akan pemekaran ini,”ujar salah seorang orator.

Menanggapi permasalahan tersebut, Camat Mandau saat menerima aspirasi seratusan warga Balai Makam tersebut mengharapkan warga tetap tenang. Pemekaran ini lebih bertujuan agar pelayanan public akan semakin mudah. Jaga persatuan dan kesatuan, jangan gara gara pemekaran ini kita pecah. Apapun aspirasi masyarakat semua akan saya bawa dan sampaikan kepada Bupati Bengkalis serta DPRD,”ujarnya.
Ditempat terpisah, Ketua Pansus Pemekaran Desa DPRD di Kabupaten Bengkalis, Mira Roza saat coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya berulang kali tak kunjung tersambung dan hanya suara operator selular yang menjawab.

Seperti diketahui, permasalahan pemekaran tersebut berawal ketika kinerja Pansus DPRD dan Pemkab Bengkalis yang diduga asal asalan dan tidak langsung turun ke masyarakat sehingga menimbulkan permasalahn baru. Pemekaran Desa Balai Makam diantaranya mencaplok areal Desa tetangganya, Desa Petani sehingga menyebabkan rawan akan perselisihan diantara sesama warga .***(hen)

http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=55275


0 komentar:

Post a Comment