Balai Makam 06/02/2013: hari rabu, telah secara serentak dibagikan e-ktp ke Ketua RT se Desa balai makam, semua warga desa balai makam telah bisa mengambil e-ktp nya masing-masing dengan membawa persyaratan yakni : KTP Asli yang masih berlaku, Foto copy KTP 2 Lembar, Foto copy Kartu Keluarga (KK), serta pas fhoto 3 x 4 1 lembar, hal lain yang disampaikan pihak desa kepada ketua RT adalah, pengambilan e-ktp ini dapat diambil oleh Kepala Keluarga langsung, foto yang diserahkan juga hanya foto kepala keluarga.
FOTO: Penyerahan E-KTP Dari pihak Kepala Capil Mandau kepada KADES balai makam |
Terkait hal ini, adapun anggota keluarga hanya menyerah KTP asli, serta foto copy nya saja. Hal ini untuk memudahkan pendataan serta pembukuan yang akan dilaporkan pihak RT kepada pihak kecamatan. Pihak kecamatan telah menyerahkan penuh kepada RT agar dapat e-ktp ini tersalurkan sesuai dengan jumlah warga di RT nya masing-masing.
FOTO: Pembagian E-KTP berlangsung aman |
Saya memantau langsung adanya masalah didalam jumlah e-ktp dengan pencatatan yang dilakukan pihak kecamatan, salah satu nya ditemukan di RT 04, jumlah di kartu 133 setelah dihitung ulang, sedangkan di catatan yang dilakukan pihak kecamatan berjumlah 132 lembar kartu e-ktp, dan di list nama yang dikasih pihak kecamatan berjumlah 134 lembar. semoga hal ini tidak menimbulkan masalah, karena dikawatirkan ada warga yang tidak terdata,serta tidak mendapatkan e-ktp.
by : Admin
0 komentar:
Post a Comment